Microsoft kini tidak lagi memperlakukan Windows 10 sebagai software seperti di versi Windows sebelumnya, melainkan memperlakukannya sebagai layanan alias Windows-as-a-Service. Artinya Windows 10 akan otomatis mendownload dan menginstall update kapanpun dan sesering apapun yang Microsoft inginkan, untuk memastikan perangkat kamu tetap terupdate dengan fitur dan patch keamanan terbaru.

Langkah yang pertama adalah mematikan Windows update Windows 10 melalui Local Group Policy Editor. Caranya ketikkan saja gpedit.msc di kolom search Windows 10, dan tekan Enter.

Local Group Policy Editor akan terbuka. Dan setelah itu browse ke Computer Configuration\Administrative Templates\Windows Components\Windows Update

Pada bagian Configure Automatic Update, double klik saja untuk membukanya.


Pada bagian konfigurasi di sebelah kiri atas, pilih Enabled. Lalu di bagian konfigurasi sebelah bawah, ada beberapa opsi yang bisa kamu pilih. Pilih no 2 — notify for download and notify for install, Lalu Tekan OK.



Nah, sekarang windows kamu tidak lagi update otomatis, jika ingin meng-update windows cukup ke pengaturan dan update secara manual.

Note : Tidak disarankan untuk tidak meng-update jangka panjang.